Perpustakaan
SMPN 1 Warungkiara sebagai salah satu lembaga penyelenggara pendidikan
menyadari bahwa kemajuan suatu bangsa amat bergantung pada kualitas sumber daya
manusianya. Demikian pula dalam upaya mewujudkan masyarakat Indonesia yang
berkualitas tinggi tidak bisa lepas dari pendidikan. Kegiatan memajukan
pendidikan di Indonesia telah dilakukan antara lain melalui peningkatan
pendidikan yang diwujudkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal 1 menyebutkan, bahwa pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mampu mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Label:
Fasilitas
Posting Komentar